Daftar isi
Tanda – tanda melahirkan adalah tanda yang muncul untuk menandakan akan dimulainya proses persalinan. Kehamilan erat hubungannya antara ibu dan janin, serta organ tubuh yang paling berperan untuk mengetahui tanda melahirkan ini adalah rahim, sebagai tempat tinggal bayi selama kehamilan, dan mulut rahim, sebagai pintu keluar bayi pada proses melahirkan.
Tahap pertama bila proses ini berlangsung dengan normal adalah sensasi mulas atau kontraksi yang disebut Braxton-Hicks Contraction, biasanya sudah dimulai pada usia kehamilan trimester kedua hingga ketiga. Awalnya tidak teratur dan lemah, namun pada menjelang persalinan, kontraksi ini mulai dirasakan teratur semakin kuat.
Tanda kedua adalah Bloody Show, yaitu keluarnya lendir bercampur darah yang selama kehamilan menyumbat mulut rahim untuk mencegah proses infeksi, melalui vagina. Ini disebabkan oleh karena rahim sudah mulai mengalami perubahan bentuk sebagai persiapan proses persalinan.
Tanda ketiga adalah penipisan dan perlunakan mulut rahim. Ini bisa terjadi bersamaan atau sesudah tanda kedua. Rahim menipis dan melunak akibat proses interaksi kimiawi antara tubuh ibu dengan janin yang akhirnya merangsang rahim serta mulut rahim untuk siap melahirkan.
Tanda keempat adalah terjadinya pembukaan mulut rahim. Pembukaan rahim dihitung dalam satuan sentimeter, mulai dari pembukaan 0 cm (belum membuka), sampai 10 cm (pembukaan lengkap) yang menandakan siap untuk dimulainya proses persalinan.
Tanda kelima adalah munculnya rembesan air ketuban dari vagina, ini terjadi juga akibat dari rangkaian proses perubahan bentuk rahim dan mulut rahim sehingga kantung yang membungkus janin di dalam kandungan pecah. Kadang rembesan ini tidak muncul dan sehingga selaput ketuban perlu dipecahkan oleh tenaga medis yang membantu persalinan supaya proses persalinan dapat dimulai.
Tanda – tanda tersebut umumnya mucul ketika usia kehamilan telah mencukupi, sehingga memungkinkan terjadinya proses persalinan yang cukup aman bagi ibu dan bayi yang dikandungya. Namun, pada beberapa keadaan dapat terjadi gangguan.
Ketuban pecah dini merupakan suatu kondisi ketika selaput ketuban telah pecah ketika sebelum proses persalinan terjadi. Komplikasi yang dapat ditimbulkan oleh keadaan ini berupa ancaman persalinan prematur, infeksi, gawat janin, kelainan serta hambatan pertumbuhan janin.
Selain itu tanda – tanda melahirkan dapat juga disertai dengan terjadi perdarahan hebat yang dapat mengganggu proses persalinan dan mengancam nyawa baik ibu maupun bayi yang dikandungnya. Hal tersebut dapat terjadi oleh karena beberapa kondisi, yaitu plasenta yang berimplantasi atau melekat pada bagian bawah dari rahim sehingga menutupi mulut rahim (plasenta previa), tali pusat yang berjalan di dalam selaput ketuban dan melewati mulut rahim (vasa previa), lepasnya plasenta baik sebagai maupun secara keseuruhan dari tempat perlekatanya sebelum bayi lahir (solusio plasenta), serta robeknya dinding rahim sehingga terjadi hubungan atara bagian dalam rahim dengan rongga perut (ruptura uteri).
Tanda – tanda melahirkan juga bisa diikuti dengan proses persalinan yang lama atau macet (distosia). Hal ini dapat terjadi oleh karena tiga foktor utama, yaitu kelainan tenaga kontraksi, kelainan dari letak atau bentuk janin, ataupun juga kelainan dari struktur jalan lahir. Komplikasi yang dapat terjadi berupa infeksi, ruptura uteri, terbentuknya saluran abnormal (fistula) yang menghubungkan kandung kemih dan liang senggama ataupun antara liang senggama dengan rektum, cedrea pada otot – otot dasar panggul, kelainan atau deformitas dari bentuk kepala bayi, serta ancaman terhadap nyawa ibu serta bayinya.
Dapat juga terjadi gangguan dari persalinan yang berhubungan dengan tali pusat janin. Kondisi – kondisi yang mungkin terjadi berupa, lilitan tali pusat terhadap janin, ataupun juga posisi tali pusat yang berada dibawah bagian terendah bayi (prolaps tali pusat).
Bila ditemukan dua atau lebih tanda – tanda melahirkan, Anda dapat mendatangi pusat pelayanan medis terdekat dengan fasilitas layanan bersalin dengan didukung oleh tenaga dokter umum, bidan, spesialis kandungan, dan spesialis anak. Pada daerah tertentu dengan fasilitas yang terbatas, tenaga bidan menjadi acuan utama untuk dilakukannya pemeriksa tanda melahirkan tersebut untuk memastikan bahwa memang benar gejala yang dirasakan merupakan tanda melahirkan serta memastikan bahwa proses tersebut aman.