Keguguran, atau biasa disebut abortus, adalah hilangnya atau gugurnya kehamilan saat usia kehamilan di bawah 20 minggu. Terdapat juga literatur yang mengambil batasan berat janin yang lebih rendah dari 500 gram atau janin belum mampu hidup di luar kandungan.
Abortus dapat dibagi menjadi abortus spontan dan buatan (provocatus). Abortus spontan adalah abortus yang terjadi secara spontan atau dengan sendirinya, tanpa ditemukan penyebab yang jelas. Sedangkan abortus buatan (abortus provocatus) terjadi karena tindakan tertentu yang bertujuan untuk mengakhiri kehamilan (sengaja digugurkan). Abortus buatan dibagi menjadi abortus provocatus artificialis atau therapeuticus dan abortus provocatus criminalis. Abortus provocatus artificialis (buatan) ialah proses menggugurkan kehamilan yang biasanya dilakukan dengan alasan kehamilan yang membahayakan ibu, misalnya karena memiliki penyakit berat. Sementara itu abortus provocatus criminalis adalah proses menggugurkan kehamilan tanpa alasan kesehatan yang legal atau sah dan dilarang hukum.
Gejala dan tanda-tanda keguguran secara umum adalah sebagai berikut:
Klasifikasi abortus adalah sebagai berikut:
Abortus imminens ditandai dengan perdarahan yang sedikit dari jalan lahir, yang dapat disertai nyeri perut bawah yang ringan maupun tidak sama sekali. Pada pemeriksaan dalam belum teraba pembukaan dan biasanya tidak ditemukan kelainan pada cervix. Pada abortus iminens kehamilan masih mungkin dilanjutkan dan janin dapat dipertahankan.
Abortus insipiens ditandai dengan perdarahan ringan, sedang, atau berat (hingga disertai gumpalan darah) dan disertai kontraksi rahim sehingga mengakibatkan nyeri perut. Pada pemeriksaan dalam sudah dapat dirasakan pembukaan mulut rahim. Janin masih terdapat di dalam rahim dan ketuban masih utuh. Abortus insipien biasanya berakhir sebagai abortus inkomplit atau komplit.
Abortus inkomplit ditandai dengan perdarahan yang terjadi biasanya banyak dan disertai kontraksi rahim sehingga menimbulkan nyeri perut. Sebagian buah kehamilan (janin) sudah keluar melalui mulut rahim. Pada pemeriksaan dalam biasanya teraba pembukaan mulut rahim dan sisa jaringan buah kehamilan. Abortus inkomplit biasanya berhubungan dengan abortus yang tidak aman, oleh karena itu dokter harus memeriksa tanda-tanda komplikasi, seperti perforasi dan tanda-tanda infeksi. Perdarahan yang banyak juga dapat menyebabkan terjadinya kekurangan cairan (syok).
Pada abortus komplit, seluruh bagian janin telah keluar dari rongga rahim melalui mulut rahim secara lengkap, sehingga perdarahan dari jalan lahir sedikit. Pasien dengan abortus komplit memiliki pernah keluar janin sebelumnya. Pada pemeriksaan dalam, mulut rahim telah menutup, dan jika mulut rahim masih terbuka, maka dapat teraba rongga uterus sudah kosong.
Pada abortus tertunda, terdapat janin muda yang telah mati di dalam kandungan selama 8 minggu atau lebih. Perdarahan mungkin saja terjadi namun mungkin juga tidak. Pada pemeriksaan, besar rahim lebih kecil dari usia kehamilan dan detak jantung janin tidak dapat dideteksi.
Abortus yang disertai infeksi dengan gejala demam (kadang-kadang menggigil), rasa nyeri, dan cairan dari vagina (lochia) yang berbau busuk. Pada pemeriksaan dalam biasanya teraba pembukaan mulut rahim dan sisa jaringan dan terdapat rasa nyeri pada perabaan.
Abortus spontan yang terjadi sebanyak 3 kali atau lebih secara berurutan.
Orang yang memiliki gejala abortus iminens sebaiknya melakukan pemeriksaan USG. Bila dalam pemeriksaan USG ditemukan buah kehamilan masih utuh dan masih ada tanda kehidupan, maka kehamilan masih bisa dipertahankan dengan rawat jalan dan istirahat rebah (tirah baring) yang tidak lebih dari 48 jam. Pasien sebaiknya tidak melakukan aktivitas berlebihan maupun hubungan seksual. Bila perdarahan yang dialami sudah berhenti, maka pemeriksaan dilanjutkan seperti biasa. Namun, bila perdarahan masih terus berlangsung setelah 48 jam, maka pasien sebaiknya melakukan pemeriksaan USG satu minggu kemudian.
Karena pada abortus insipien pasti terjadi abortus, maka pengobatan utamanya adalah evakuasi buah kehamilan, baik dengan obat-obatan maupun tindakan seperti kuretase. Pasien harus diberikan uterotonika (untuk kontraksi rahim) dan antibiotik setelah dilakukan tindakan.
Pada abortus inkomplit, yang paling penting adalah penanganan dari komplikasi yang dapat terjadi, seperti syok. Jika keadaan umum pasien sudah membaik, maka baru dilakukan evakuasi buah kehamilan baik dengan obat-obatan maupun tindakan. Sisa-sisa kehamilan harus dibersihkan secara total karena jika masih ada sisa-sisa plasenta, maka perdarahan dapat terus berlangsung. Pasien harus diberikan uterotonika dan antibiotik setelah dilakukan tindakan.
Karena pada abortus komplit sudah terjadi pengosongan rahim secara lengkap, maka penanganan yang dibutuhkan hanya uterotonika dan antibiotik.
Pengobatan paling penting pada abortus tertunda adalah evakuasi buah kehamilan, namun karena mulut rahim dalam posisi tertutup, maka perlu dilakukan tindakan yang lebih kompleks dibandingkan evakuasi biasanya, seperti pelebaran mulut rahim. Pasien harus diberikan uterotonika dan antibiotik setelah dilakukan tindakan.
Penanganan abortus yang disertai infeksi tidak segera dilakukan tindakan evakuasi (seperti kuretase), kecuali jika ditemukan perdarahan yang banyak. Penanganan pertama adalah memperbaiki keadaan umum pasien yang menunjukan tanda-tanda infeksi, seperti mengatasi syok septik jika ada dan pemberian antibiotik yang adekuat. Setelah keadaan umum pasien membaik, baru dilakukan tindakan kuretase dan diberikan uterotonik setelahnya.
Karena abortus ini terjadi berulang-ulang dan berturut-turut, maka penyebabnya mungkin sama setiap kali terjadi abortus dan terapinya ditujukan pada penyebab abortus ini.