Bodrex merupakan salah satu merek obat sakit kepala yang dapat dibeli bebas di Indonesia. Bodrex tersedia dalam bentuk tablet dengan komposisi parasetamol 600mg dan kafein 50mg dalam setiap tabletnya. Bodrex mengandung parasetamol yang diindikasikan sebagai analgesik untuk mengobati nyeri kepala dan nyeri gigi, selain itu dapat juga bekerja sebagai antipiretik yang berkhasiat menurunkan demam. Penambahan kafein dalam obat ini bekerja sama dengan parasetamol dan memberikan efek penguatan terhadap kemampuan analgesik dan antipiretiknya.
Kontraindikasi dari bodrex adalah pasien dengan penyakit hati berat yang menyebabkan kelainan fungsi hati, pasien dengan riwayat hipersensitif terhadap parasetamol atau asetaminofen atau kafein atau obat yang mengandung zat-zat tersebut,dan pasien dengan gangguan fungsi ginjal atau gagal ginjal. Karena obat ini juga mengandung kafein perlu diperhatikan penggunaan pada penderita tekanan darah tinggi, pasien dengan riwayat serangan jantung, penyakit jantung koroner, aritmia jantung, tukak lambung, insomnia, gangguan panik, gangguan obsesif kompulsif, pasien epilepsi, dan penyakit radang lambung. Bodrex seperti halnya obat kombinasi parasetamol dan kafein lainnya, tidak dianjurkan untuk digunakan pada wanita hamil karena dapat menyebabkan berat badan bayi lahir rendah dan keguguran spontan. Bodrex juga tidak disarankan untuk digunakan pada saat menyusui.
Obat dengan kandungan parasetamol memiliki efek samping dapat mengganggu fungsi hati dalam penggunaan jangka panjang, risiko kerusakan fungsi hati ini meningkat dengan penambahan kafein. Selain itu dapat juga terjadi gangguan ginjal bila dikonsumsi dalam jumlah besar dan waktu yang lama. Efek samping lain yang dapat terjadi adalah sulit tidur, sering kencing, muntah, sulit tidur, mual, nyeri ulu hati, pusing, gugup, gelisah, dan tremor.
Dosis yang dianjurkan untuk dewasa adalah 1 tablet 3 kali sehari. Karena kandungan parasetamol yang cukup tinggi pada obat ini, tidak dianjurkan untuk digunakan pada anak-anak. Penggunaan obat pada orang dewasa dengan dosis diatas 5 gram dapat menyebabkan kerusakan hati. Gejala overdosis parasetamol ditandai dengan pucat, mual, anoreksia, muntah, nyeri perut. Pada kasus yang berat gagal fungsi hati dapat terjadi dan menyebabkan penurunan kesadaran, perdarahan, hipoglikemi, pembengkakan otak, dan kematian.