Trombus adalah salah satu jenis pembekuan darah. Trombus normal terbentuk saat tubuh kita mengalami luka. Jika kulit kita terluka, dalam beberapa menit perdarahan akan berhenti dengan sendirinya. Hal tersebut terjadi karena keping-keping darah menutup luka tersebut dan menyebabkan luka membeku dan berhenti.
Demikian pula bila di dinding pembuluh darah terjadi luka, akan terbentuk trombus sebagai hasil proses pembekuan darah. Trombus menjadi masalah bila terjadi secara berlebihan, misal pada seseorang dengan arterosklerosis (penyempitan pembuluh darah). Bila plak sumbatan mengalami perdarahan maka akan terbentuk trombus yang berlebihan. Akibatnya, trombus tersebut malah akan berbalik menambah sumbatan pembuluh darah. Hal berbahaya lainnya adalah bila trombus dalam pembuluh darah tersebut lepas dan ikut aliran darah. Trombus tersebut dapat menyumbat di organ tubuh manapun, seperti otak, jantung, ginjal, kaki, dan sebagainya. Sumbatan trombus tersebut dapat menyebabkan stroke, serangan jantung, gagal ginjal, nyeri kaki dan sebagainya.
Tiga hal utama yang mempengaruhi kerentanan seseorang mengalami trombus:
Dengan adanya tiga faktor di atas, seseorang akan semakin rentan mengalami trombus.
Trombus yang kecil tidak menimbulkan gejala apapun. Namun bila trombus sudah menyumbat sehingga aliran darah menurun maka akan timbul gejala. Gejala yang umum adalah rasa nyeri akibat sel-sel tubuh tidak mendapat suplai oksigen. Gejala lainnya adalah kulit akan teraba dingin, juga nadi terasa lemah akibat sumbatan.
Tujuan pengobatan dari trombus adalah untuk menghindari risiko stroke, serangan jantung, dan komplikasi lainnya. Obat yang diberikan adalah obat untuk menguraikan kembali bekuan darah. Obat yang umum digunakan adalah heparin dan warfarin. Obat tersebut tidak dijual bebas dan pemakaiannya harus dibawah pengawasan. Sebelum memulai terapi, dokter akan menilai derajat trombus penderita dan menentukan apakah penderita sudah diindikasikan untuk memulai terapi.