Rivotril mengandung zat aktif klonazepam, yang merupakan golongan dari benzodiazepin. Klonazepam bekerja pada sistem saraf pusat dengan cara memperlambat atau menekan sistem saraf. Rivotril atau klonazepam memiliki fungsi sebagai anti kejang dan anti cemas sehingga klonazepam sering digunakan untuk beberapa jenis kejang, serangan panik dan cemas.
Sebagai obat, rivotril atau klonazepam memiliki kontraindikasi. Kondisi yang menyebabkan penggunaan klonazepam dilarang yaitu:
Penggunaan rivotril harus berhati-hati pada pasien dengan gangguan ginjal, depresi dengan kecenderungan bunuh diri, penyakit paru obstruksi kronis (PPOK). Klonazepam dilarang penggunaannya pada wanita yang sedang hamil dan menyusui.
Semua obat yang dikonsumsi dapat menimbulkan gejala efek samping, begitu juga klonazepam. Beberapa efek samping dari rivotril, antara lain:
Bila timbul gejala-gejala efek samping tersebut, segera menghubungi dan memeriksakan diri ke dokter.
Dosis klonazepam untuk serangan panik dimulai dari 2 x 0,25 mg, dalam 3 hari ditingkatkan menjadi 1 mg/hari. Untuk kasus kejang-kejang, terbagi dalam dosis awal dan dosis rumatan. Untuk dosis awal yaitu 1,5 mg/hari dibagi dalam 3 dosis. Bila belum ada efek dapat ditingkatkan 0,5-1 mg setiap 3 hari (dengan maksimal 20 mg/hari). Sementara untuk dosis rumatan digunakan 0,05-0,2 mg/kg berat badan/hari (maksimal 20 mg/hari).
Walaupun dosis klonazepam sudah tertera, penggunaannya harus melalui konsultasi dokter. Karena setiap individu memiliki kasus dan ciri khasnya, sehingga dibutuhkan penyesuaian dosis. Bila sedang mengkonsumsi klonazepam, tidak dianjurkan untuk berhenti secara mendadak. Rivotril harus dihentikan secara perlahan. Konsultasi dengan dokter sangat diperlukan mengenai cara menghentikan penggunaan klonazepam. Karena rivotril termasuk obat yang berbahaya, maka membagikan obat ke orang lain tidak diperkenankan.